Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayapada Disebut dalam Kasus Jiwasraya, Dato Tahir Angkat Bicara

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Founder Mayapada Group, Dato Sri Tahir saat menjadi narasumber dalam acara The Founders bertajuk
Founder Mayapada Group, Dato Sri Tahir saat menjadi narasumber dalam acara The Founders bertajuk "How To Be A Good Entrepreneur" di Gedung TEMPO, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Bank Mayapada sempat disebut-sebut dalam pusaran kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya, terdakwa Benny Tjokrosaputro, memiliki utang cukup besar kepada PT Bank Mayapada Tbk.

Dato Sri Tahir, pemilik bank itupun angkat bicara. Tahir menyampaikan bahwa fasilitas pinjaman yang diberikan kepada perusahaan Benny Tjokro tidak besar. Menurut dia, utang terdakwa kasus korupsi Jiwasraya itu tidak sebesar isu yang beredar di masyarakat. “Tidak besar jumlahnya sekitar Rp200 miliar,” ujar Dato Sri Tahir seperti dikutip Bisnis, Kamis 9 Juli 2020.

Tahir bahkan menjelaskan bahwa utang Benny Tjokro tersebut sudah beres. Sehingga, ia menegaskan bahwa bank miliknya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Jiwasraya.

Pada Rabu 9 Juli 2020, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro beberapa kali meminjam uang dari Bank Mayapada. Utang dari Bank Mayapada tersebut digunakan Benny untuk modal usaha. 

"Berdasarkan catatan BPK, memang ada catatan beberapa kali terdakwa BT ini meminjam uang dari Bank Mayapada, tetapi saya lupa angka pastinya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Kejagung Febrie Adriansyah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahalini Raharja dan Voice of Baceprot Masuk Forbes 30 Under 30 Asia 2024

5 jam lalu

Mahalini dan Voice of Baceprot masuk daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024. Foto: Instagram
Mahalini Raharja dan Voice of Baceprot Masuk Forbes 30 Under 30 Asia 2024

Mahalini Raharja dan Voice of Baceprot dinilai memberi pengaruh besar lewat karya-karya mereka hingga masuk ke daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024.


Fakta-Fakta Bambang Hartono Pemilik Como 1907, Pernah Jadi Atlet Indonesia Tertua

10 jam lalu

Atlet bridge Indonesia, Michael Bambang Hartono, yang berusia 78 tahun, merupakan atlet tertua Asian Games ke-18 serta merupakan orang terkaya di Indonesia. Bos Bank BCA ini juga berhasil menjadi atlet tertua peraih medali setelah mendapat medali perunggu di cabang olahraga Bridge Supermixed Team. ANTARA/INASGOC/Peter F Momor
Fakta-Fakta Bambang Hartono Pemilik Como 1907, Pernah Jadi Atlet Indonesia Tertua

Bambang Hartono Pemilik Como 1907 adalah seorang atlet bridge. Ia menjadi atlet tertua kontingen Indonesia untuk Asian Games 2018 di usia 78 tahun.


Cristiano Ronaldo Jadi Atlet dengan Bayaran Tertinggi Versi Forbes, Lionel Messi Urutan Ketiga

1 hari lalu

Cristiano Ronaldo meninggalkan lapangan setelah mendapat kartu merah saat Al Nassr melawan Al Hilal di babak semifinal Piala Super Arab, 8 April 2024. REUTERS/Stringer
Cristiano Ronaldo Jadi Atlet dengan Bayaran Tertinggi Versi Forbes, Lionel Messi Urutan Ketiga

Cristiano Ronaldo menduduki puncak daftar atlet dengan bayaran tertinggi versi Forbes untuk keempat kali sepanjang kariernya.


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Suap demi Predikat WTP dari BPK

3 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

5 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.


Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

5 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.


Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

6 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?


Bank Mandiri Meraih Worlds Best Bank 2024 Versi Forbes

10 hari lalu

Bank Mandiri Meraih Worlds Best Bank 2024 Versi Forbes

Bank Mandiri kembali dinobatkan sebagai salah satu bank terbaik dalam daftar Worlds Best Bank 2024 versi Forbes sebagai bank pelat merah terbaik di Indonesia.